Kompas TV regional peristiwa

49 Kepsek di Pemalang Setor Rp342 Juta ke Bupati Non-aktif, Alasannya Syukuran Jabatan

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 12:47 WIB
49-kepsek-di-pemalang-setor-rp342-juta-ke-bupati-non-aktif-alasannya-syukuran-jabatan
Sidang suap promosi jabatan dengan terdakwa Bupati Non-aktif Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/1/2023). (Sumber: I.C.Senjaya/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Abdurrahman mengungkapkan bahwa ada 49 kepala SMP negeri yang menyetor uang ke Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo. Ia menyebut alasan setoran itu adalah “syukuran” pengangkatan jabatan.

"Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, yang memberikan uang syukuran hanya 49 orang," kata Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi kasus suap promosi jabatan Bupati Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/1/2023) sebagaimana dikutip Antara.

Baca Juga: ART Asal Pemalang Disiksa Majikan hingga Sesama ART, Bahkan Disuruh Tidur di Kandang Anjing

Kata Abdurrahman, total uang yang diberikan kepada Mukti Agung melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo,  mencapai 342 juta rupiah.

Abdurrahman menyebut besaran uang syukuran yang diberikan bervariasi per kepala sekolah.

“Setelah pelantikan langsung diingatkan oleh Pak Adi Jumal soal uang syukuran kepala sekolah," kata Abdurrahman.

Kata Abdurrahman, uang itu digunakan untuk dana operasional bupati yang diserahkan secara bertahap pada Mei 2022.

"Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan,"  katanya.

Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.

Sidang di Pengadilan Tipikor Semarang ini digelar secara hibrida.  Terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta.

Baca Juga: Usai Periksa Kesehatan KPK Bakal Jelaskan Peran Lukas Enembe di Kasus Suap dan Gratifikasi di Papua


 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.