Kompas TV nasional update

Ayah Brigadir J Sakit Hati Anaknya Disebut Selingkuh dengan Istri Sambo: Difitnah Terus-Menerus

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 11:49 WIB
ayah-brigadir-j-sakit-hati-anaknya-disebut-selingkuh-dengan-istri-sambo-difitnah-terus-menerus
Samuel Hutabarat, ayah almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku sakit hati dan kecewa karena jaksa menyebut anaknya selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (17/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Samuel Hutabarat, ayah almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku sakit hati dan kecewa karena jaksa menyebut anaknya selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Hal ini (selingkuh) lah yang membuat kami sekeluarga, apalagi saya ayahnya almarhum Yosua merasa kecewa, merasa sakit hati," kata Samuel menanggapi ungkapan jaksa di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

"Mulai dari timbulnya kasus pembunuhan berencana ini sudah difitnah terus menerus," ujarnya.

"Semua terdakwa memfitnah anak kami, bahwa anak kami ini melakukan pelecehan, berubah lagi ke pemerkosaan, lagi pula dibanting, timbul sekarang keputusan jaksa dibilangnya lagi sudah menjadi perselingkuhan, jadi semua gerombolan di Jakarta sudah memfitnah anak kami yang sudah mati, ini yang sangat menyakitkan," kata samuel dengan nada tinggi.

Ia bahkan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menegakkan hukum di Indonesia, karena merasa anaknya yang sudah meninggal difitnah oleh terdakwa dan jaksa.

"Kami memohon kepada Pak Presiden, pak Mahfud MD agar hukum di negara ini ditegakkan, anak kami sudah mati, mulai dari terdakwa sampai jaksa memfitnah anak kami yang sudah mati!" kata Samuel.

Baca Juga: Frasa Perselingkuhan dari JPU di Sidang Kasus Brigadir J Disebut Bisa Geser Pandangan Hakim ke Sambo

Ungkapan perselingkuhan tersebut muncul ketika jaksa membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Senin (16/1/2022).

Samuel menilai, jaksa menyimpulkan terjadi perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri berdasarkan hasil uji poligraf atau lie detector (alat pendeteksi kebohongan).

"Itulah yang dikatakan oleh jaksa makannya menyimpulkan bahwa ada perselingkuhan, ini yang sangat menyakitkan kami," ujarnya.

Ia juga menyayangkan jaksa yang seolah-olah mengesampingkan kesaksian kekasih Brigadir J, Vera, yang mengaku menelepon korban pada bulan Juni 2022.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x