Kompas TV bisnis kebijakan

Siap-siap, Sepeda Motor Juga Harus Bayar Saat Lewati Jalan yang Terapkan ERP di Jakarta

Kompas.tv - 17 Januari 2023, 07:04 WIB
siap-siap-sepeda-motor-juga-harus-bayar-saat-lewati-jalan-yang-terapkan-erp-di-jakarta
Para pengendara sepeda motor yang mengenakan masker berada di tengah kemacetan lalu lintas pada jam sibuk di Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sepeda motor dipastikan juga akan dikenai tarif saat melewati jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP). (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kendaraan roda dua atau sepeda motor dipastikan juga akan dikenai tarif jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan soal sepeda motor juga harus membayar ERP itu sudah dimasukkan dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).

"Dalam usul kami, di dalam usulannya (Raperda PL2SE), roda dua (termasuk pengendara yang dikenai tarif layanan ERP)," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Namun mengenai tarif ERP khusus sepeda motor belum disebutkan. Yang jelas, Dishub DKI mengusulkan agar tarif untuk kendaraan bermotor atau kendaraan listrik yang melewati ERP, akan dikenakan tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Sebagai informasi, dalam Raperda PL2SE, ERP akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Berdasarkan Raperda PL2SE, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.

Baca Juga: Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan, Ini Kendaraan yang Kebal ERP dan Denda Bagi Pelanggar

Tapi, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyarankan ERP tidak langsung diterapkan di 25 ruas jalan. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyarankan penerapan kebijakan jalan berbayar itu diuji coba terlebih dahulu di tiga ruas jalan.

Jika penerapan ERP terlalu banyak, dikhawatirkan nantinya kebijakan tersebut malah membebani masyarakat.

"Tadi juga sempat didiskusikan juga ini sangat terkesan memberatkan kalaupun diterapkan. Harusnya diujicoba di ruas-ruas tertentu dulu," ujar Ismail dikutip dari Antara.

Selain itu, penerapan ERP pada tiga ruas jalan ini juga seperti saat rencana awal ERP dibuat pada tahun 2014, dengan jalan yang dipilih seperti Jalan Rasuna Said yang dipadati kendaraan bermotor setiap harinya.

"Tadi ada yang mengingatkan juga sebenarnya ide awal 2014 itu di tiga ruas jalan, seperti Kuningan Rasuna Said," ucapnya.

Baca Juga: Saat Wacana Penerapan ERP dari Era Sutiyoso hingga Heru Budi yang Tak Kunjung Terealisasi



Sumber : Kompas.com, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x