Kompas TV regional berita daerah

Sama dengan Kuat Ma'ruf, Jaksa Tuntut Ricky Rizal Penjara 8 Tahun

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 17:08 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sama dengan Kuat Ma'ruf, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Ricky Rizal 8 tahun penjara.

Jaksa meyakini Ricky bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana Yosua.

Hal yang memberatkan, Jaksa menilai Ricky berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatan.

Jaksa juga mengatakan perbuatan Ricky Rizal menyebabkan hilangnya nyawa Yosua dan tidak pantas sebagai aparatur penegak hukum.

Hal ini disampaikan di sidang pembacaan tuntutan terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin (16/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

#rickyrizal #rickydituntut8tahun #8tahun



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.