Kompas TV regional berita daerah

PSM Pertahankan Puncak Klasemen Liga Satu

Senin, 16 Januari 2023 | 15:35 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - PSM makassar mempertahankan tampuk kepemimpinan. Jumpa ps sleman, tanpa ampun juku eja menghancurkan super elang jawa 4 gol tanpa balas.

PSM Makassar berhasil mengamankan posisi puncak klasemen di pekan 18 BRI Liga 1 2022-2023.

Hasil tersebut didapatkan usai PSM Makassar menang dengan skor 4-0 melawan PSS Sleman.

Pada laga tersebut nama Ramadhan Sananta berhasil menjadi pembuka keunggulan bagi PSM Makassar.

Lewat gol cepat Ramadahan Sananta pada menit ke-2, PSM Makassar langsung unggul 1-0. Tampaknya gol cepat tersebut memberikan efek kejut bagi PSS Sleman.

Alhasil pada menit ke-28, Ananda Raehan berhasil menambah keunggulan PSM Makassar menjadi 2-0. Hingga babak kedua, PSM Makassar belum menambah keunggulan mereka.

Memasuki babak kedua, pelatih PSS Sleman, Seto Nurdiantoro, mencoba merubah strateginya.Terlihat Seto Nurdiantoro, mengganti dua pemainnya di lapangan.

Namun tampaknya usaha tersebut tidak membuahkan hasil bagi PSS Sleman.

Terbukti pada menit ke-72, Ramadhan Sananta kembali mencatatkan namanya di papan skor.

Tidak berselang lama, pada menit ke-77, PSM Makassar malah dihadiahi tendangan penalti. Dieksekusi oleh Everton Nascimento, PSM Makassar unggul 4-0.

Hasil tersebut tidak berubah hingga peluit akhir pertandingan dibunyikan. Hasil tersebut membuat PSM Makassar saat ini masih kokoh di puncak klasemen BRI Liga 1 2022-2023.

Diikuti oleh Madura United di peringkat dua dengan selisih satu poin saja.

#PSMmakassar
#ewakoPSM
#ligasatu


Sumber : Kompas TV Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x