Kompas TV video vod

Kata Jaksa Soal Hal Meringankan Tuntutan Kuat Maruf: Sopan dan Hanya Ikuti Kehendak Sambo

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 15:33 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum sampaikan bahwa Terdakwa Kuat Maruf berlaku sopan saat di persidangan.

Hal ini menjadi pertimbangan yang meringankan terhadap tuntutan jaksa yakni 8 tahun penjara.

Selain itu, Kuat Maruf juga dinilai berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

Baca Juga: Jaksa: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana Yosua

“Hal yang meringankan terdakwa Kuat Maruf belum pernah dihukum, terdakwa Kuat Maruf berlaku sopan di persidangan terdakwa, Kuat Maruf tidak memiliki motivasi pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain,”ujar Jaksa.

Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan tuntutan untuk Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023)

Video Editor: Febi Ramdani



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.