Kompas TV regional berita daerah

Kepala Sekolah Cabuli 2 Siswi yang Mengadu Dilecehkan Temannya.

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 12:55 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang oknum kepala sekolah berinisial AT 50 tahun di sebuah yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Way Serdang Kabupaten Mesuji Lampung ditangkap polisi lantaran menjadi pelaku tindak kejahatan asusila terhadap 2 siswinya sendiri.

Peristiwa ini terjadi saat 2 korban yang masih dibawah umur hendak melaporkan kejadian dugaan pelecehaan yang dilakukan teman sebaya mereka di sekolah. Namun bukannya mendengarkan aduan tersebut pelaku justru meminta kedua korban untuk datang ke ruang UKS dan melepas pakaiannya hingga aksi pencabulan pun terjadi.

Baca Juga: Puluhan Ikan Nila Mati Masal di Lampung Barat

Polisi menyebut kasus ini terungkap setelah korban melaporkannya ke pihak keluarga.

"Kami sudah menahan 1 tersangka kepala sekolah di SMP dimana kedua korban tersebut bersekolah," ujar AKBP Yuli Haryudo Kapolres Mesuji.

Atas kejadian ini, pihak keluarga sangat merasa terpukul dan berharap pelaku bisa diproses hukum seberat mungkin agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Semoga kejadian ini gak terulang kembali," ujar ZM, orang tua korban.

Saat ini pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengetahui ada tidaknya korban lain dan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 20 tahun penjara.

#pencabulan #siswismp #kepalasekolah

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x