Kompas TV video vod

Sambo Sebut Anak Buah Salah Tafsir Soal Uang "Tutup Mulut" Skenario Tembak Menembak Yosua

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 10:45 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hal yang membuat tercengang yang dibahas di muka sidang, salah seorang terdakwa Ricky Rizal mengaku Ferdy Sambo menjanjikan sejumlah uang dengan nilai fantastis kepada dirinya, Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf.

Namun tetap saja, Ferdy Sambo membantah kesaksian anak buahnya tersebut.

Sambo mengatakan bahwa anak buahnya salah tafsir, alih-alih memberikan uang, Sambo mengatakan akan menjamin kehidupan keluarga mereka dengan syarat mematuhi skenario yang dibuatnya ketika diperiksa oleh Tim Penyidik, yakni skenario polisi tembak polisi.

Bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo, Ricky Rizal justru menganggap Sambo memberikannya sejumlah uang dan Sambo pun menerangkan jumlahnya.

Dengan menunjukkan amplop berwarna coklat, masing-masing dari Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diberikan uang sejumlah Rp 500 juta, serta Richard Eliezer diberikan uang senilai Rp 1 milyar.

Bahkan Ricky mengatakan, uang ini merupakan uang tutup mulut agar mereka mematuhi sambo dalam mengikuti skenario dan mengatakan kepada Tim Penyidik bahwa Sambo tidak ada di tempat saat pembunuhan Yosua terjadi.

Tidak hanya uang, Sambo pun memberikan ponsel kepada mereka.

Senada dengan Ricky, Kuat juga menjelaskan hal yang sama dirinya juga mendapatkan amplop yang digadang-gadang berisi uang sebesar Rp 500 juta.

Berulang kali Ferdy Sambo mengatakan akan bertanggung jawab dengan kasus yang menyebabkan melayangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat, bertanggung jawab atas perbuatannya, serta bertanggung jawab akan skenario yang diperbuatnya yang menyeret para anak buah serta asisten rumah tangga yang turut serta dilibatkannya.

Menurut Hery Firmansyah, Pakar Hukum Pidana makna pertanggungjawaban yang diberikan oleh Sambo merupakan langkah inisiasi hukum sekaligus sikap banding yang kebenarannya masih perlu di uji.

Dirinya juga mengatakan tanggung jawab pidana bukan diambil oleh satu orang, namun diberikan secara proporsional dan dibuktikan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x