Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Anggota DPR F-PKS Desak Pemerintah Cabut Izin PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Dicabut

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 09:58 WIB
anggota-dpr-f-pks-desak-pemerintah-cabut-izin-pt-gunbuster-nickel-industry-gni-dicabut
Kebakaran smelter PT GNI yang tewaskan 2 karyawan pada Desember 2022 lalu. Kini terjadi bentrokan pekerja di perusahaan itu dan kembali menewaskan dua pekerja. (Sumber: Humas DPRD Morut)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta pemerintah mengevaluasi izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyusul terjadinya bentrok antarkelompok karyawan pada Sabtu (14/1/2023) lalu. Bentrokan itu menyebabkan seorang pekerja lokal dan seorang pekerja asing tewas. 

Menurut Mulyanto, pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja pada Desember 2022 silam. 

"Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Karena bisa jadi hal tersebut dipicu oleh masalah yang lebih mendasar. Bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah terjadi insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai," kata anggota dewan dari Fraksi PKS itu. 


 

"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," tambahnya. 

Baca Juga: 3 Pekerja PT GNI Tewas, Safri: Tolong, Jangan Ada Lagi Nyawa Melayang Demi Proyek Strategis Nasional

Karena itu ia mendesak pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT. GNI, kemudian dilakukan audit keseluruhan, termasuk teknologi yang digunakan di smelter itu. 

"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat," ujar Mulyanto. 

"Bila ini terbukti, maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," lanjutnya. 

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, bentrokan di PT GNI awalnya dipicu aksi mogok pekerja  terkait kesehatan dan keselamatan kerja serta kesejahteraan karyawan. Lalu, pekerja juga menuntut PT GNI membuat peraturan perusahaan dan beberapa hal lain.

Baca Juga: Bupati Morowali Utara soal Rusuh di PT GNI: TKA Diserang Duluan, Lalu Terjadi Bentrok

Belum mencapai kesepakatan, dua pekerja tewas pada Desember 2022 akibat kecelakaan kerja. Keduanya meninggal terbakar diduga akibat ledakan tungku di smelter 2. 

Peristiwa  itu kian memicu pekerja mendesak perusahaan segera memenuhi tuntutan mereka.

Pada Jumat (13/1/2023), pihak perusahaan dimediasi aparat keamanan untuk bertemu dengan perwakilan pekerja. Namun, pertemuan itu belum mencapai titik temu hingga Sabtu. 

Akhirnya, pada Sabtu pagi dan malam, pekerja PT GNI mogok dan berujung bentrokan dengan pekerja asing.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x