Kompas TV regional peristiwa

Bentrok di PT GNI Morowali Utara Tewaskan 2 Orang, Polisi: Bukan Permasalahan TKA dan TKI

Kompas.tv - 15 Januari 2023, 21:44 WIB
bentrok-di-pt-gni-morowali-utara-tewaskan-2-orang-polisi-bukan-permasalahan-tka-dan-tki
Bentrokan yang terjadi di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (15/1/2023), mengakibatkan dua orang tewas. (Sumber: Kompas.tv)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian menegaskan bentrokan yang terjadi di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (15/1/2023) mengakibatkan dua orang tewas.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan di area smelter PT GNI di Kabupaten Morowali Utara menewaskan tiga orang, dua pekerja lokal atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dan satu tenaga kerja asing (TKA).

Namun, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto meralat informasi tersebut dan menyebut yang meninggal akbiat bentrok tersebut berjumlah dua orang, yakni satu pekerja lokal dan satu TKA.

"Dua orang meninggal dunia satu TKA dan satu TKI," ujar Didik dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Minggu (15/1/2023). 

Kedua jenazah, lanjut dia, saat ini masih berada di rumah sakit di wilayah Morowali Utara.

Dalam kesempatan itu, Didik juga turut menegaskan, bentrokan yang terjadi bukan terkait permasalahan TKA dan TKI.

Menurut penjelasannya hal itu terjadi karena belum terselesaikannya tuntutan sejumlah pekerja kepada perusahaan.

"Intinya bukan permasalahan TKA dan TKI. Namun belum terselesaikannya tuntutan mereka kepada perusahaan, makanya terjadilah mogok kerja," kata Didik.

Baca Juga: Karyawan PT GNI Bentrok Bakar Armada Perusahaan

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto di Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Minggu (15/1/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

Didik menyebut, sebelumnya para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja nasional telah mengajukan sejumlah tuntutan kepada perusahaan.

Namun, dari semua tuntutan yang diajukan, terdapat satu yang tidak disetujui oleh persusahaan.

Hal itu terkait permintaan untuk diaktifkannya kembali pekerja yang telah diputus kontrak kerjanya.

"Jadi begitu keluar tuntutan yang sudah dalam bentuk surat itu sudah direspons oleh perusahaan, dimediasi oleh Kapolres," jelasnya.

"Semua tuntutan sudah disetujui oleh perusahaan kecuali satu yang belum yakni permintaan perekrutan kembali tenaga kerja yang sudah diputus kontraknya."

Lebih lanjut, dia menuturkan, untuk satu poin tuntutan pekerja, pihak perusahaan masih menunggu hasil mediasi dengan pihak Disnaker Morowali Utara tanggal 16 Januari mendatang.

Namun belum sampai hasil mediasi keluar, lanjut dia, para pekerja sudah melakukan mogok kerja dan tindakan anarkis yang menyebabkan dua orang tewas.

"Ini sudah difasilitasi oleh dinas tenaga kerja provinsi dan rencananya Senin besok (16/1) mediasi, tetapi sudah didahului aksi (bentrokan)," jelasnya. 

Baca Juga: Bentrokan Antar 2 Kelompok Mahasiswa di Medan, 7 Orang Terluka dan 68 Lainnya Diamankan Polisi


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x