Kompas TV nasional hukum

Ayah Brigadir Yosua Harap Jaksa Tuntut Perencana Pembunuhan Anaknya dengan Hukuman Mati

Kompas.tv - 14 Januari 2023, 13:46 WIB
ayah-brigadir-yosua-harap-jaksa-tuntut-perencana-pembunuhan-anaknya-dengan-hukuman-mati
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dalam Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (4/1/2023). Ia menilai sudah sepantasnya JPU menuntut pihak yang merencanakan pembunuhan anaknya dengan hukuman mati. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai sudah sepantasnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pihak yang merencanakan pembunuhan anaknya dengan hukuman mati.

Harapan Samuel tersebut disampaikan dalam dialog Kompas Siang Kompas TV, Sabtu (14/1/2023).

Menurut dia, perhatian utama pihak keluarga adalah pada tuntutan yang akan dibacakan JPU pekan depan.

“Soalnya dalam kasus ini kan sudah tercantum di dakwaan jaksa penuntut umum, di awal persidangan bahwa yang didakwakan adalah Pasal 340,” tutur Samuel.

Jika melihat persidangan selama ini, ia menilai terdakwa Ferdy Sambo berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan mempertahankan skenario yang telah dibangunnya.

Baca Juga: Saat Timsus Bilang Sambo Akui Tidak Ada Tembak-Menembak, Hendra Kurniawan: Saya Bilang Waduh

“Kalau kita ikuti persidangan ini mulai dari awal, terutama dari terdakwa Ferdy Sambo yang sangat berbelit-belit dan mempertahankan skenario yang dia bangun,” tegasnya.

“Jadi, sudah sepantasnya itu diterapkan kepada mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua, Pasal 340, yang seberat-beratnya, yaitu hukuman mati.”

Samuel mengaku mengikuti seluruh rangkaian sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua dan menyimpulkan sejumlah poin.

Salah satunya, dia menilai Ferdy Sambo sangat konsekuen dalam membangun skenario kebohongan, terutama tentang pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

“Poin-poin yang saya ambil dari FS (Ferdy Sambo), di dalam persidangan yang saya ikuti selama ini, Ferdy Sambo sangat konsekuen dalam membangun skenario kebohongannya.”

“Di Duren Tiga, yang dia bangun pertama adalah pelecehan terhadap istrinya, Putri. Itu kan sudah di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) oleh Mabes Polri. Ternyata dibangun lagi pelecehan di Magelang, berubah nama bukan pelecehan lagi, menjadi pemerkosaan,” urainya.

Bahkan, lanjut Samuel, skenario yang dibuat bukan hanya pemerkosaan tetapi juga Yosua membanting Putri sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Ferdy Sambo, Arif Rachman: Putri dan FS, Dua-Duanya Beri Keterangan Awal!

“Bukan pemerkosaan lagi, tapi dibanting tiga kali.”

“Jadi, di sana itu, di skenarionya tidak ada visum dan tidak ada laporan ke polisi. Itu yang sangat dipertahankan untuk menutupi semua kebohongan dia ini,” tuturnya.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x