Kompas TV video vod

Kasus KRDT di Indonesia Meningkat Hingga 18 Ribu Lebih, Timpa Sejumlah Selebritas!

Kompas.tv - 13 Januari 2023, 22:29 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dibuat Venna Melinda terhadap sang suami langsung menyita perhatian publik.

Publik dibuat kaget karena pasangan yang selama ini selalu terlihat mesra di media sosial, tiba-tiba ternodai dengan adanya aksi kekerasan dalam rumah tangga mereka.

Ferry Irawan pun harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah menganiaya Venna Melinda.

Polisi pun bergerak cepat mengusut laporan Venna Melinda, usai gelar perkara di lokasi kejadian yakni sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Psikolog Klinis Puji Keputusan Venna Melinda Segera Laporkan Kasus KDRT: Luar Biasa!

Ferry Irawan lalu ditetapkan sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap istrinya sendiri dan diancam hukuman 5 tahun penjara.

Pemeriksaan polisi di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Jawa Timur Senin (9/01) lalu.

Hampir 4 jam ia menjawab pertanyaan polisi tentang kronologi peristiwa kekerasan yang terjadi.

Di hari yang sama, Venna Melinda juga telah menjalani pemeriksaan serta menyerahkan bukti visum.

Pengacara Venna, Hotman Paris Hutapea menjelaskan, sejak tiga bulan terakhir, Venna banyak disibukkan dengan kembali terjun ke dunia politik.

Kondisi ini membuat Ferry tak suka.

Menurut Hotman, Ferry kerap cemburu hingga melampiaskan kemarahan secara fisik kepada Venna.

Sementara itu, Pengacara Sunan Kalijaga sempat dihubungi oleh tersangka Ferry Irawan, untuk memberikan sudut pandang hukum atas kasus yang menjeratnya.

Dalam sambungan telepon, Ferry menjelaskan bahwa apa yang terjadi di pemberitaan tidaklah seperti kenyataannya.

Meski belum resmi ditunjuk sebagai pengacara, Sunan Kalijaga memberikan klarifikasinya setelah sempat dihubungi Ferry.

Sunan pun berniat membantu Ferry dan menyarankan untuk berdamai.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x