Kompas TV olahraga sepak bola

Liga 2 2022-23 Resmi Dihentikan! Musim Ini Tak Ada Tim yang Didegradasi dari Liga 1

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 21:06 WIB
liga-2-2022-23-resmi-dihentikan-musim-ini-tak-ada-tim-yang-didegradasi-dari-liga-1
Logo Liga 2 2021. (Sumber: Twitter)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang digelar di kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta pada Kamis (12/1/2023), memutuskan untuk menghentikan kompetisi Liga 2 2022-23.

Melansir pernyataan resmi PSSI dari laman resminya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi menyampaikan, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah faktor. 

Yunus menyebut adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang meminta kompetisi Liga 2 2022-23 untuk tidak dilanjutkan. 

Baca Juga: Didampingi PSSI, FIFA Cek Kesiapan Venue Piala Dunia U-20 di Stadion Manahan Solo

Dengan keputusan ini, maka kompetisi Liga 1 2022-23 akan terus berjalan tanpa adanya tim yang terdegradasi. 

"Untuk Liga 1, kompetisi tersebut akan tetap berjalan dan tanpa ada degradasi. Hal ini karena penyesuaian kompetisi Liga 2 yang tidak berjalan," bunyi pernyataan resmi PSSI, Kamis. 

"Sementara untuk wakil Indonesia di kompetisi AFC musim 2023/2024, PSSI akan menggelar play-off yang diikuti oleh juara Liga 1 2021/2022 versus juara Liga 1 2022/2023."

Selain itu, Liga 3 putaran nasional juga resmi dihentikan. Bagi Asprov yang telah memutar, kuotanya tetap dapat digunakan pada kompetisi berikutnya. 

Baca Juga: Pengamat Sepakbola: PSSI Sebaiknya Pertahankan Pelatih Shin Tae Yong

Berikut tiga faktor yang menjadi pertimbangan PSSI sebelum memutuskan untuk menghentikan Liga 2 2022-23:

1. Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak dilanjutkan. Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

2. Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.

3. Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.

Baca Juga: Klasemen Liga 1 2022-23 Persib Bandung Menang vs Persija, Pepet Madura dan Bali United


 



Sumber : Kompas TV/pssi.org


BERITA LAINNYA



Close Ads x