Kompas TV entertainment selebriti

Polisi Sayangkan Revaldo yang 3 Kali Terjerat Narkoba: Public Figure Semestinya Memberikan Contoh

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 20:24 WIB
polisi-sayangkan-revaldo-yang-3-kali-terjerat-narkoba-public-figure-semestinya-memberikan-contoh
Hasil tes urine aktor Revaldo positif mengonsumsi tiga jenis narkotika. (Sumber: Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga kali sudah aktor Fifaldi Surya Permana alias Revaldo ditangkap karena narkoba. Terbaru, Revaldo ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya turut menyayangkan tindakan Revaldo yang seolah tak kapok terus terjerumus barang haram.

Baca Juga: Aktor Revaldo Terjerat Narkoba Lagi, Hasil Tes Urine Positif Konsumsi 3 Jenis Narkotika

Di sisi lain, katanya, Revaldo yang merupakan sosok populer semestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Ya, tentu kami sangat sayangkan ya, hal seperti ini terulang kembali dilakukan oleh Saudara Revaldo,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

“Semestinya yang bersangkutan memberikan contoh ya kepada masyarakat sebagai, apalagi, public figure,” sambung dia.

Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti tindakan yang dilakukan oleh aktor pemeran Rangga dalam serial Ada Apa Dengan Cinta (AADC) itu. Mengingat, dampak buruk narkoba yang sangat merusak.

Baca Juga: Aktor Revaldo Ditangkap Lagi terkait Narkoba, Ini Barang Buktinya

Soal proses penyelidikan, Zulpan menyebut pihaknya masih mendalami alasan Revaldo berkali-kali menggunakan narkoba, termasuk dugaan dirinya menjadi pengedar narkoba.

“Ini masih kami dalami ya, apakah yang bersangkutan untuk kesekian kalinya ini, apakah hanya sekadar menggunakan atau ada indikasi terlibat lebih daripada itu, pengedar jaringan atau sebagainya,” ucap Zulpan.

Seperti diwartakan sebelumnya, Revaldo ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1). Dari penangkapan tersebut, penyidik melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yakni di Apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tanggapi Perwira Polisi Terjerat Narkoba, Kompolnas: Pengawasan Masih Lemah

Hasil pemeriksaan di lokasi kedua itu, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi, sisa sabu-sabu, dan alat isap sabu yang kemudian segera diamankan.

Setelah ditangkap, Revaldo menjalani pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil tes urine, Revaldo diketahui positif mengonsumsi sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi.


 

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x