Kompas TV entertainment selebriti

Venna Melinda Alami KDRT, Verrell Bramasta: Rasanya Gagal Jadi Anak

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 16:30 WIB
venna-melinda-alami-kdrt-verrell-bramasta-rasanya-gagal-jadi-anak
Verrell Bramasta merasa gagal jadi anak usai mengetahui ibunya, Venna Melinda, mengalami KDRT. (Sumber: Instagram/@bramastavrl)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Verrell Bramasta mengaku gagal menjadi seorang anak setelah mengetahui ibunya, Venna Melinda, mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.

Melalui akun TikTok-nya, Verrell Bramasta mengunggah video yang berisi kompilasi foto-foto masa kecilnya bersama Venna Melinda dan sang adik, Athalla Naufal.

Rasanya gagal jadi anak kalo liat mama sedih, sakit, seperti sekarang,” tulis Verrell Bramasta, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Venna Melinda: Ferry Irawan Tahu Bagaimana Cara Menyakiti Tanpa Meninggalkan Bekas

Verrell berharap, video yang dibuatnya bisa membuat ibunya lebih bersemangat. Pasalnya, Venna Melinda kini harus bolak-balik ke Polda Jawa Timur (Jatim) untuk mengurusi laporannya terkait kasus tersebut.

Semoga ini bisa buat mama semangat, bangkit kembali, dan selalu ingat.. Verrell akan selalu ada untuk mama..,” ungkap Verrell.

Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023). Kejadian tersebut dialami perempuan 50 tahun itu saat menginap di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur.

Akibat dugaan KDRT tersebut, Venna Melinda mengalami pendarahan hidung. Bahkan, tulang rusuknya dikabarkan retak.

Hari ini, Kamis (12/1/2023), Venna Melinda didampingi Verrell Bramasta dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mendatangi Mapolda Jatim guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan KDRT.

Baca Juga: Hotman Paris: Selain KDRT, Ferry Irawan Juga Tak Nafkahi Venna Melinda selama 3 Bulan

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengumumkan bahwa Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya memeriksa enam orang saksi.

Selain itu, sejumlah alat bukti, seperti rekaman CCTV, handuk dan seprai dengan bercak darah, juga dikumpulkan untuk mendalami kasus tersebut. Selanjutnya, penyidik akan memanggil Ferry Irawan untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ucap Dirmanto, Kamis.


 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x