Kompas TV entertainment selebriti

Venna Melinda: Ferry Irawan Tahu Bagaimana Cara Menyakiti Tanpa Meninggalkan Bekas

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 16:00 WIB
venna-melinda-ferry-irawan-tahu-bagaimana-cara-menyakiti-tanpa-meninggalkan-bekas
Pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi artis Venna Melinda di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (12/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

SURABAYA, KOMPAS.TV - Artis Venna Melinda akhirnya buka suara soal kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Ferry Irawan.

Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Venna Melinda menceritakan detail kekerasan fisik yang dilakukan oleh Ferry Irawan saat menginap di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).


 

“Tangan saya dipegang, saya dikunci pakai dahinya ke hidung saya sampai keras. Sampai saya bilang, ‘Tolong, tolong, hidung saya patah’. Karena terlalu keras tekanannya,” ungkap Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Hotman Paris: Selain KDRT, Ferry Irawan Juga Tak Nafkahi Venna Melinda selama 3 Bulan

“Begitu dia dengar saya bilang patah dia lepasin, saya berdiri dan langsung darah itu ngocor seperti air,” sambungnya.

Puteri Indonesia 1994 itu mengatakan bahwa kekerasan fisik yang dilakukan Ferry Irawan bukan sekali ini terjadi. Selama tiga bulan terakhir, dia mengaku dianiaya oleh suaminya, tetapi tidak meninggalkan bekas.

“Karena dia selalu tahu, ngukur, bagaimana cara menyakiti tanpa meninggalkan bekas,” ucap Venna.

Mendengar hal itu, Hotman Paris pun bertanya keahlian yang dimiliki Ferry Irawan. Rupanya, pria 45 tahun itu merupakan seorang pesilat.

Baca Juga: Resmi jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara

“Dia pesilat jadi tahu bagaimana berbuat tanpa bekas, selama ini, selama tiga bulan,” kata Hotman Paris meneruskan perkataan Venna yang lirih.

Lebih lanjut, ibu Verrel Bramasta itu mengatakan bahwa suaminya kerap marah jika sedang cemburu atau saat permintaannya tidak dipenuhi. 

Kasus dugaan KDRT ini tengah didalami oleh penyidik Polda Jatim. Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT.

Baca Juga: Dampingi ke Polda Jatim, Hotman Paris Ungkap Kasus KDRT Venna Melinda Sudah Berlangsung 3 Bulan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (16/1/2021) mendatang.

"Hari ini (Kamis, red) akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," ucap Dirmanto, Kamis.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x