Kompas TV pendidikan sekolah

Dianggap Tak Ganggu, Dispora Yogyakarta Belum akan Larang Lato-Lato di Sekolah

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 12:39 WIB
dianggap-tak-ganggu-dispora-yogyakarta-belum-akan-larang-lato-lato-di-sekolah
Ilustrasi lato-lato. Dikpora Yogyakarta menilai larangan permainan lato-lato di sekolah belum diperlukan.(Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota (Dispora)  Yogyakarta menilai,  larangan permainan lato-lato di sekolah belum diperlukan. Selain itu, sampai saat ini belum ada keluhan dari sekolah terkait permainan yang menjamur tersebut.

“Sampai sekarang kami belum menerima keluhan tentang permainan tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Kamis (12/1/2023), dikutip dari Antara.


 

Meskipun begitu, pihaknya tentu akan terus mencermati menjamurnya permainan tersebut hingga berbagai kemungkinan yang berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dispora Yogyakarta juga akan terus berkomunikasi dengan sekolah serta komite sekolah untuk mengantisipasi potensi insiden yang diakibatkan permainan tersebut jika mulai muncul di sekolah.

“Bagaimanapun juga, lato-lato adalah permainan sehingga siapapun bisa memainkannya termasuk siswa sekolah. Tetapi perlu pengawasan dan guru atau orang tua mengingatkan jika sudah mengganggu aktivitas belajar atau kegiatan lain,” katanya.

Namun demikian, ia menyebut bahwa belum ada keluhan dan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah sehingga larangan dinilai belum tepat diberlakukan.

Baca Juga: Psikolog UGM Sebut Lato-lato Bisa Kurangi Ketergantungan Anak Main HP, Ini Tips untuk Orang Tua

Hal senada disampaikan Dispora DIY yang menilai belum perlu mengeluarkan larangan permainan tersebut di sekolah.

Menjamurnya permainan lato-lato sejak beberapa waktu terakhir dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan permainan tradisional tersebut ke siswa dan mengalihkan fokus siswa dari gawai.

Namun, sekolah juga memiliki hak untuk mengingatkan atau melarang jika menilai permainan tersebut sudah mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Mengingat, pada dasarnya sudah ada tata tertib yang melarang aktivitas yang mengganggu kegiatan belajar mengajar.



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.