Kompas TV nasional sosok

Sosok Jenderal LB Moerdani dan Para Penembak Misterius dengan 532 Nyawa Melayang

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 07:05 WIB
sosok-jenderal-lb-moerdani-dan-para-penembak-misterius-dengan-532-nyawa-melayang
Jenderal LB Moerdani dan Soeharto. (Sumber:Wartakota-Tribunnews)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menerima dan mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023.

Ada 12 peristiwa yang disebut. Dimulai sejak peristiwa 1965-1966 hingga Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Dari sederet peristiwa itu, salah satunya adalah Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985. Penembakan misterius atau Petrus merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia, karena telah mengadili seseorang tanpa melalui proses hukum.  

Baca Juga: Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty: Tanpa Pertanggungjawaban Hukum, Tiada Artinya

Pelanggaran hak asasi yang dilakukan dalam Petrus adalah menghakimi siapa saja yang dinilai sebagai pelaku kriminal atau kejahatan, seperti preman, perampok, dan lain-lain.

Dikutip dari Kompas.com, pada 1983, tercatat sebanyak 532 orang tewas dan 367 di antaranya tewas karena luka tembak, diduga korban penembakan misterius.  

Kemudian, pada 1984, ada 107 tewas, dan pada 1985 sejumlah 74 orang tewas, 28 di antaranya tewas karena ditembak.

Bagaimana peristiwa ini bermula?

Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia kala itu, Jenderal Leonardus Benjamin Moerdani atau akrab dipanggil Benny Moerdani, mulanya menyalahkan kasus pembunuhan ini sebagai perkelahian antargeng. Dia tak mengakui bahwa ada tangan tentara dan polisi dalam aksi menumpas para preman jalanan itu.  

"Sejauh ini belum pernah ada perintah tembak di tempat bagi penjahat yang ditangkap," kata Benny, seperti dikutip dari buku Benny Moerdani Yang Belum Terungkap.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x