Kompas TV nasional rumah pemilu

Wanti-Wanti AHY soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup: Jangan Sampai Jadi Alibi Tunda Pemilu

Kompas.tv - 8 Januari 2023, 18:48 WIB
wanti-wanti-ahy-soal-wacana-sistem-proporsional-tertutup-jangan-sampai-jadi-alibi-tunda-pemilu
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. (Sumber: Humas DPP Partai Demokrat. )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya telah bersikap untuk menolak wacana sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai.

Dia pun kemudian mewanti-wanti jangan sampai wacana sistem proporsional tertutup ini mengacaukan fokus partai politik (parpol) dan publik dalam menuju Pemilu 2024.

"Kami hanya ingin fokus bahwa wacana ini jangan sampai merusak fokus kita. Ini sudah di bulan Januari 2023, tahapan-tahapan pemilu sudah dilewati bahkan kita sudah mengambil nomor urut pada 14 Desember 2022 lalu," kata AHY di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

"Hati-hati jangan sampai menjadi alibi, menjadi sesuatu yang dianggap membenarkan rencana atau wacana untuk menunda pemilu."

AHY pun menegaskan, jadwal pemilu sudah sudah ditentukan, yakni pada 14 Februrari 2024.

"Sudah jelas 14 Februari 2024 sudah tanggal yang ditetapkan, jangan karena kegentingan dan sesuatu yang dianggap bisa dibenarkan untuk menunda Pemilu," tegasnya.

Ketum Demokrat ini mengingatkan, penundaan pemilu melanggar undang-undang dan melawan kehendak dari rakyat, yang menginginkan untuk digelar pada 2024. 

Baca Juga: Gerindra Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Prabowo: Yang Terbuka Lebih Demokratis

Sehingga, dia menegaskan, tidak ada alasan apa pun untuk menunda pemilu 2024.

"Tidak ada alasan apa pun. Saya ulangi, tidak ada alasan apa pun untuk menunda pemilu atau menambah masa jabatan siapa pun di negeri ini baik eksekutif maupun legislatif," jelasnya.

"Kita negara demokrasi, apa kata dunia kalau tiba-tiba Indonesia tanpa ada alasan, tanpa ada situasi yang khusus memutuskan untuk menunda pemilunya?"

Wacana sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup mengemuka mengemuka seiring gugatan uji materi UU Pemilu yang saat ini berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih tidak langsung memilih calon anggota legislatif, melainkan partai politik peserta pemilu.

Sejauh ini, PDIP menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang kukuh mendorong penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Sementara delapan fraksi lainnya di DPR menolak usulan tersebut dan meminta KPU agar sistem pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

Delapan fraksi itu terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Bahkan, pada hari ini, Minggu (8/1/2023), melakukan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk bersatu menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup.

Baca Juga: 8 Parpol Sepakat Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Berdalih Kemunduran bagi Demokrasi


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x