Kompas TV nasional sapa indonesia

113 Narapidana Lapas Kelas II A Banda Aceh Kabur

Kompas.tv - 30 November 2018, 17:20 WIB
Penulis : Dian Septina | Editor :

Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak meminta narapidana lapas kelas 2A Lambaro, Banda Aceh, yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Para narapidana diberi waktu menyerahkan diri tak lebih dari 3 kali 24 jam.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak saat mengecek kondisi lapas Kelas 2A Lambaro, Jumat (30/11) pagi. Saat ini, polisi masih mendalami penyebab para narapidana kabur. Sementara, berdasarkan data lapas, para warga binaan yang kabur didominasi narapidana kasus narkoba.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x