Kompas TV video vod

Airlangga Hartarto Klaim Perppu Cipta Kerja Kebutuhan Mendesak di Tengah Ancaman Resesi Global

Kompas.tv - 2 Januari 2023, 23:38 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya Presiden Jokowi telah resmi meneken Perpu Cipta Kerja dan mengumumkan penerbitannya pada 30 Desember 2022.  

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Undang Undang Cipta Kerja kebutuhan mendesak di tengah ancaman resesi global.

Pemerintah memasukkan unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli masyarakat sesuai daerahnya sebagai penghitung besaran upah.

Baca Juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh: Ini Lebih Kejam dari Omnibus Law

 

----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live  agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV  di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x