Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia tahun 2017.
Dahnil berkomentar mengenai dana Rp 2 miliar yang sudah dikembalikan kepada Kemenpora. Menurut Dahnil apabila kepolisian masih melanjutkan kasus tersebut sama saja menghina presiden.
Dahnil beralasan kegiatan Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia tahun 2017 juga diikuti presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.