Kompas TV entertainment selebriti

Dua Bulan Ditahan, Nikita Mirzani Ngaku Rugi Kehilangan Banyak Job: Bukan 1-2 Miliar, Gede Loh!

Kompas.tv - 31 Desember 2022, 15:26 WIB
dua-bulan-ditahan-nikita-mirzani-ngaku-rugi-kehilangan-banyak-job-bukan-1-2-miliar-gede-loh
Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang di Pengadian Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Grid.id/Devi Agustiana)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani mengeklaim dirinya kehilangan banyak job hingga membuatnya mengalami kerugian miliaran rupiah.

Hal itu karena dia dijebloskan ke dalam tahanan selama lebih dari dua bulan gegara kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

“Gue kerugian dua bulan dua minggu (ditahan) gede, loh, bukan satu-dua miliar,” kata Nikita Mirzani saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pengakuan Nikita Mirzani 2 Bulan di Penjara: Tiap Malam Tidur Ditonton Teman Satu Sel

Bintang film Comic 8 itu mengaku sudah memiliki jadwal job hingga Februari 2023. Sayangnya, semua jadwal pekerjaan itu harus dibatalkan gegara kasus tersebut.

"Job off-air itu sebenarnya sudah ada sampai tanggal 31 Desember, terus tanggal 5 Januari, 12 Januari itu off air untuk keluar kota, sudah ada sampai Februari tanggal 19," terang Niki.

“Tapi karena waktu itu kita enggak tahu kapan mau dikeluarin, jadi semua di-cancel,” sambungnya.

Meski demikian, Nikita Mirzani mengaku bersyukur lantaran pihak yang bekerja dengan Nikita tidak meminta ganti rugi karena perjanjian kerjanya dibatalkan.

“Mereka enggak minta kerugian gitu, maksudnya karena flyer sudah naik kan sudah dibikin semua, jadi katanya cuma ya balikin DP (down payment atau uang muka, -red)," ucap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sempat Pingsan Saat Jalani Sidang, Kuasa Hukum: Memang Enggak Kuat

Sebelumnya, Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Dia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, sejak 25 Oktober 2022. 

Pada Kamis (29/12/2022), majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan Nikita bebas dari dakwaan dan keluar dari rumah tahanan.


 

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.