Kompas TV nasional peristiwa

Guru Besar FKUI Setuju Kebijakan PPKM Dicabut, Ini Alasannya

Kompas.tv - 30 Desember 2022, 20:09 WIB
guru-besar-fkui-setuju-kebijakan-ppkm-dicabut-ini-alasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan PPKM di Indonesia pada Jumat (30/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres/Handout/wsj via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama setuju dengan keputusan pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Karena menurutnya pandemi di Indonesia semakin terkendali, mengingat jumlah kasus Covid-19 kian menurun.

Tak hanya itu, dia juga menyoroti pandemi di dunia yang juga menurun, bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Tjandra, berharap pandemi Covid-19 tidak lagi dianggap sebagai darurat global pada 2023. 

"Angka Covid-19 di Indonesia juga sudah turun, baik dari jumlah kasus Covid-19, angka kematian, BOR (bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur RS), dan juga angka ICU. Itu angkanya sudah turun cukup lama," kata Tjandra dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (30/12/2022). 

"Pandemi di dunia sudah turun, WHO sudah tiga kali menyebutkan ujung pandemi atau situasi emergency-nya diharapkan berakhir pada 2023."

Sebab itu, menurutnya, adanya pelonggaran kebijakan seperti pencabutan PPKM, sudah dapat dilakukan saat ini.

"Saya kira, karena pandemi di dunia sudah mulai menurun, dan data-data di Indonesia sudah baik, jadi kelonggaran kebijakan itu sangat dapat dilakukan antara lain menghentikan PPKM," tegasya.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Tjandra Yoga Aditama dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Jumat (30/12/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

Meski demikian, Tjandra tetap mengingatkan seperti yang telah ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar masyarakat tetap waspada karena Covid-19 masih ada baik di dunia maupun Indonesia. 

Masyarakat tetap diminta untuk memakai masker, baik di keramaian maupun saat berada di dalam ruangan yang tertutup.

"Artinya upaya kita orang per orang tetap dilakukan secara maksimal, walaupun pergerakan sudah bebas, agar tidak tertular Covid-19," jelasnya.

"Karena Covid-19 masih ada, toh nanti kalau pandeminya sudah dinyatakan berakhir pun bukan berarti virusnya tidak ada."

Baca Juga: Resmi, Jokowi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x