Kompas TV regional politik

Anggaran Honor Narsum Anggota Dewan Tembus Miliaran Rupiah, DPRD Blora: Sudah Sesuai Aturan

Kompas.tv - 29 Desember 2022, 01:05 WIB
anggaran-honor-narsum-anggota-dewan-tembus-miliaran-rupiah-dprd-blora-sudah-sesuai-aturan
Kantor DPRD Kabupaten Blora yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 36 Blora. Foto diambil pada Rabu (28/12/2022). (Sumber: Aria Rusta Yuli Pradana/Kompas.com)

BLORA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blora HM Dasum angkat bicara soal anggaran honorarium terhadap anggota dewan yang mencapai miliaran rupiah. Sebelumnya, anggaran honorarium narasumber untuk anggota DPRD Blora dilaporkan mencapai Rp2,5 miliar dalam kurun empat bulan pada 2022.

Menurut Dasum, anggaran itu sudah sesuai aturan. Pasalnya, setiap narasumber diberi honorarium Rp1.000.000 per orang per jam pada setiap acara.

"Itu regulasinya sudah ada, kita melaksanakan tugas sesuai aturan," kata Dasum dikutip Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Besaran honorarium narasumber untuk aparatur sipil negara, termasuk anggota dewan, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Baca Juga: Polemik Iptu Umbaran, Intel Berseragam Wartawan Jadi Kapolsek Blora, Mabes Polri Bilang Begini

Peraturan tersebut memuat pasal honorarium untuk pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain yang memberikan informasi atau pengetahuan dalam kegiatan seminar, rapat, sosialisasi, diseminasi, bimbingan teknis, workshop, sarasehan, simposium, lokakarya, focus group discussion, dan kegiatan sejenis (tidak termasuk untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan).

Honorarium narasumber diberikan dengan hitungan per jam. Menurut lampiran Perpres No. 33 Tahun 2020, honorarium untuk narasumber dari kalangan pejabat eselon dua atau yang disetarakan adalah Rp1.000.000 per jam.

Narasumber anggota dewan bermanfaat cegah radikalisme

HM Dasum menyebut narasumber dari kalangan anggota dewan kerap memberi sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

"Itu kan juga ada perintah undang-undang, selain itu kan untuk sosialisasi dan pendidikan kepada anak didik dan masyarakat untuk Pancasila dan wawasan kebangsaan, jadi kita untuk mencegah radikalisme," kata Dasum.

Politikus PDI-P itu menambahkan, tidak ada perbedaan honorarium antara anggota dewan yang lain dengan dia sebagai ketua DPRD Blora.

"Kandhani aku iki tanggung jawabe luwih gedhe (Dibilangin saya ini tanggung jawabnya lebih besar). Ya wis, kita niati ikhlas untuk mengabdi kepada masyarakat," pungkas Dasum.

Baca Juga: Buntut Geger Keraton Kasunanan Surakarta, Bidpropam Polda Jateng Periksa Seorang Anggota Polri

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x