Kompas TV nasional berita kompas tv

Gus Nur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Kompas.tv - 23 November 2018, 10:30 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor : Sadryna Evanalia

Sugik Nur Raharja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik di media sosial oleh kepolisian Ditreskrimsus Polda Jatim. Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang disita polisi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x