Kompas TV nasional berita kompas tv

Zumi Zola Sampaikan Nota Pembelaan

Kompas.tv - 22 November 2018, 14:30 WIB
Penulis : Dian Septina | Editor : Sadryna Evanalia

Gubernur Nonaktif Jambi, Zumi Zola, kembali menjalani sidang lanjutan dugaan suap, dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Agenda sidang kali ini, pembacaan nota pembelaan atau Pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK.

Dalam sidang pleidoinya, Zumi membacakan pembelaan dan mengaku bersalah, serta memohon keringanan hukuman, karena masih harus bertanggung jawab terhadap keluarganya. sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Zumi pidana delapan tahun penjara, dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x