Kompas TV nasional hukum

OTT Berdampak Besar dalam Pemberantasan Korupsi, ICW: Apakah Saudara Luhut Tak Senang?

Kompas.tv - 21 Desember 2022, 07:30 WIB
ott-berdampak-besar-dalam-pemberantasan-korupsi-icw-apakah-saudara-luhut-tak-senang
Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK memiliki dampak besar pada upaya pemberantasan korupsi.  (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK memiliki dampak besar pada upaya pemberantasan korupsi.

Pasalnya OTT terbukti ampuh dengan membersihkan seluruh cabang kekuasaan dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Ratusan orang seperti pejabat, aparat penegak hukum, hingga swasta bahkan berhasil dijebloskan ke penjara.

"Apakah saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?" terang Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (21/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kritik Cara Kerja KPK, Luhut: Jangan Sedikit-Sedikit Ditangkap!

Tanggapan dari ICW tersebut muncul usai Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan terkait OTT KPK.

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12) kemarin.

Ia kemudian meminta KPK untuk tak kerap melakukan OTT dengan dalih sistem digitalisasi yang berhasil membuat koruptor tak berani korupsi.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.

Baca Juga: Luhut: OTT Tidak Bagus, KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap, Kalau Mau Bersih di Surga Saja Kau

Pernyataan tersebut membuat ICW sulit memahami logika berpikir Luhut terkait pemberantasan korupsi. 

“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan manapun, termasuk eksekutif, apalagi saudara Luhut,” terang Kurnia.

ICW juga meminta agar Presiden Joko Widodo menegur Luhut terkait pernyataannya tersebut.

Selain itu, ICW juga menduga Luhut tak paham apa yang ia utarakan saat mengeluarkan pernyataan tersebut.


 

“Kami menduga dua hal. Pertama, saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, saudara Luhut tidak paham apa yang ia utarakan,” ujar Kurnia.

Untuk diketahui KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award pada 2013 karena dinilai berhasil memberantas korupsi dengan masif.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x