Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

121 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Dapat Keringanan Pengembalian Pinjaman

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 06:19 WIB
121-mahasiswa-ipb-terjerat-pinjol-dapat-keringanan-pengembalian-pinjaman
Ilustrasi layanan pinjaman online (pinjol). 121 Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online, berhasil mendapat keringanan dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian. (Sumber: SHUTTERSTOCK/SMSHOOT)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, 121 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online, berhasil mendapat keringanan dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian.

"Total pinjaman sebanyak 197 pinjaman senilai Rp650,19 juta, dengan tagihan tertinggi Rp16,09 juta. Angka ini dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) di IPB sampai 23 November 2022," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono, seperti dikutip dari Antara, Senin (19/12/2022).

Empat platform tersebut yakni Akulaku kepada sebanyak 31 mahasiswa dengan pinjaman Rp66,17 juta, Kredivo sebanyak 74 mahasiswa dengan pinjaman Rp240,55 juta, Spaylater sebanyak 51 mahasiswa dengan pinjaman Rp201,65 juta, dan Spinjam sebanyak 41 mahasiswa dengan pinjaman Rp141,81 juta.


 

Keringanan yang diberikan adalah penghapusan pokok pinjaman, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan atau platform.

OJK juga juga sudah mendalami empat perusahaan tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban.

Baca Juga: Meski Tak Sampai Rp1 Juta, Utang Paylater-Pinjol Bisa Hambat Pengajuan KPR

"Kasus ini merupakan penipuan berkedok investasi, dengan mengarahkan para mahasiswa untuk melakukan pinjaman di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending legal, yang kemudian uangnya digunakan untuk transaksi di toko online yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan," tuturnya.

OJK juga sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko, melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection.

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan universitas-universitas di Indonesia untuk memberikan penyuluhan kepada mahasiswa baru, dimulai dari IPB.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x