Kompas TV nasional politik

Kemendagri Panggil Bupati Kepulauan Meranti Selasa Depan usai Protes soal Dana Bagi Hasil

Kompas.tv - 18 Desember 2022, 05:45 WIB
kemendagri-panggil-bupati-kepulauan-meranti-selasa-depan-usai-protes-soal-dana-bagi-hasil
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Diskominfotik Provinsi Riau.)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengagendakan pemanggilan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil pada Selasa (20/12/2022).

Pemanggilan Muhammad Adil ini buntut dari ungkapan kekecewaannya terkait dana bagi hasil atau DBH antara Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pertemuan tersebut akan dilaksanakan di kantor Kemendagri, Jakarta. 

Selain Muhammad Adil, Kemendagri juga mengundang pihak Kemenkeu dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Jatah Dana Bagi Hasil Migas Kecil, Bupati Meranti Muhammad Adil Sebut Kemenkeu Iblis!

Pertemuan tersebut, kata Agus, dilaksanakan secara tertutup. Namun hasilnya akan disampaikan.

"Tugas kami mengundang dan saya kira ini kepentingan bersama, ya (Bupati Meranti) harus datanglah. Kita harapkan datang biar semuanya bisa bicara terbuka, tidak ada dusta di antara kita," ujar Agus, Jumat (16/12/2022), dikutip dari Kompas.id.

Sebelumnya, saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, pada 8 Desember 2022, Muhammad Adil menilai DBH yang diberikan Kemenkeu terkait lifting minyak di daerahnya tidak sesuai. 

Lifting minyak merupakan minyak hasil produksi yang telah diolah dan siap untuk digunakan atau dijual.

Baca Juga: Ramai Soal Bupati Meranti Sebut Jajaran Kemenkeu Berisi Iblis, Berikut Profilnya

Muhammad Adil tidak terima lantaran DBH yang diterima Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2022 sebesar Rp115 miliar atau hanya bertambah Rp700 juta dari tahun sebelumnya. 

Ia mengeklaim, sebagai daerah penghasil minyak yang besar dengan kemampuan produksi sebanyak 7.500-8.000 barel per hari serta harga minyak sebesar 100 dolar AS atau setara Rp1.562.485 per barel, Kabupaten Kepulauan Meranti seharusnya mendapatkan DBH yang lebih tinggi.

Kekesalan yang disampaikan ini bahkan berujung hingga menyebut Kemenkeu berisi setan dan iblis.

"Kami tahun ini hanya menerima Rp115 miliar, naik hanya Rp700 juta saja. Lifting-nya naik, asumsi 100 dolar AS per barel. Tapi naiknya kok Rp700 juta," ujar Adil.


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x