Kompas TV regional berita daerah

Sosialisasi Aplikasi E Berpadu di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah

Kompas.tv - 13 Desember 2022, 10:55 WIB
Penulis : KompasTV Palu

PALU, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, melakukan sosialisasi aplikasi E berpadu atau elektronik berkas pelayanan terpadu. Aplikasi ini rencananya akan digunakan secara serentak pada bulan januari 2023 mendatang. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan dan menyamakan persepsi antar penegak hukum, khususnya untuk wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung diruangan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dan di ikuti seluruh Pengadilan Tinggi Daerah yang berada di wilayah hukum Sulawesi Tengah. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar penegak hukum dengan harapan Sulawesi Tengah nantinya dapat menerapkan E berpadu ini secara mandiri.

Aplikasi ini dikuncurkan pada peringatan ulang tahun Mahkamah Agung pada sembilan belas agustus 2022 kemarin.

Aplikasi ini memiliki beberapa fitur diantaranya, pelimpahan berkas pidana secara elektronik, permohonan ijin atau persetujuan penggeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk serta permohonan pinjam pakai barang bukti.

Dalam sosialisasi ini, Mahkamah Agung ingin mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi .

Sementara itu Pengadilan Tinggi Kota Palu, secara keseluruhan telah siap untuk menerapkan sistem E berpadu ini, dan akan mensosialisasikan ke lembaga penegak hukum lainnya yang ada di Kota Palu, agar setiap proses perkara pidana dapat ditangani lebih singkat lagi.

Aplikasi ini, juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana bagi masyarakat pencari keadilan. Rencananya aplikasi ini serentak akan digunakan pada januari 2023 mendatang.

#Sosialisasi  #AplikasiEBerpadu #PengadilanTinggiSulawesiTengah 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x