Kompas TV bisnis kebijakan

Sandiaga Uno Jamin Privasi Wisatawan Asing Terjaga Meski Ada KUHP

Kompas.tv - 13 Desember 2022, 06:26 WIB
sandiaga-uno-jamin-privasi-wisatawan-asing-terjaga-meski-ada-kuhp
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan, ranah privat wisatawan akan tetap terjamin seiring pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memperoleh banyak kritikan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan, ranah privat wisatawan akan tetap terjamin seiring pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memperoleh banyak kritikan.

Dia juga memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.

“Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara (wisman) dan juga memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif). Kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin,” kata Sandiaga dalam jumpa pers virtual, dikutip dari Antara, Senin (12/12/2022). 

Sandi menjelaskan, piihaknya melakukan sosialisasi secara terus-menerus dengan para pemangku kepentingan seperti Himpunan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), dan Bali Tourism Board terkait penerapan KUHP.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Asing Tak Intervensi soal KUHP Indonesia

“Kami menyampaikan secara tegas bahwa tidak usah ragu, dan tidak usah bimbang (bagi wisatawan) untuk tetap berkunjung ke Wonderful Indonesia,” ujar Sandiaga Uno.


Per hari ini, Sandiaga menyatakan tidak ada pembatalan kunjungan wisman dari negara-negara teratas penyumbang wisatawan ke Indonesia yakni Australia, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Inggris.

Ia juga berupaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, termasuk wisman pada tahun 2023.

“Untuk itu sebuah narasi positif sangat dibutuhkan dan penyebarluasan informasi yang bijak menjadi penting untuk membuat pariwisata terus bertumbuh. Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran yang ada tentang penerapan KUHP dan dampaknya terhadap pariwisata,” katanya. 

Baca Juga: Kemlu RI Sentil Perwakilan PBB Terkait Pernyataan KUHP Baru: Ada Adab yang Berlaku dalam Diplomasi

Menurut dia, apa yang membuat industri pariwisata unik dan berbeda berkat reputasi dan kepercayaan. Banyak produk jasa wisata ekraf bersifat intangible (tak dapat diraba) yang berarti wisatawan hanya memperoleh suatu harapan dan membeli suatu kenangan.

"Oleh karena itu kepercayaan-lah terutama kepercayaan besar dari pelanggan, dari wisatawan, dan reputasi Indonesia, khususnya di sektor pariwisata menjadi sangat strategis dan penting,” ucapnya. 

Salah satu pasal yang diduga membuat khawatir para turis asing adalah larangan pasangan yang belum menikah untuk check in dalam satu kamar hotel. Kemudian adanya ancaman pidana bagi pasangan yang " kumpul kebo", namun harus disertakan aduan oleh keluarga inti. 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x