Kompas TV nasional hukum

Pihak Imigrasi Sebut Jumlah WNA yang Berkunjung ke Indonesia Meningkat Signifikan

Kompas.tv - 10 Desember 2022, 19:18 WIB
pihak-imigrasi-sebut-jumlah-wna-yang-berkunjung-ke-indonesia-meningkat-signifikan
Widodo Ekatjahjana menyebut jumlah kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia meningkat signifikan sejak tanggal 6 hingga 9 Desember 2022. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jumlah kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia meningkat signifikan sejak tanggal 6 hingga 9 Desember 2022.

Penjelasan itu disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Sabtu (10/12/2022).

Berdasarkan data kunjungan WNA tersebut, ia berpendapat tidak ada korelasi antara disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kunjungan wisatawan.

"Jika kita lihat dari data keimigrasian, khususnya data kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia dari tanggal 6-9 Desember 2022 naik secara signifikan,” jelasnya, dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Menparekraf Sebut Pariwisata Indonesia Takkan Terganggu usai Pengesahan RKUHP

“Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan,” lanjutnya.

Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RUU KUHP, tercatat sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia.

Jika dirinci per hari, kedatangan WNA pada tanggal 6 sebanyak 19.719 orang. Selanjutnya pada tanggal 7 sebanyak 20.611 orang, tanggal 8 sebanyak 24.341 orang dan tanggal 9 sebanyak 28.473 orang.

Dari jumlah tersebut, kedatangan WNA terbanyak didominasi oleh Singapura, yakni sebanyak 21.769 orang.



Sumber : Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x