Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Roffiudin mengaku pihaknya telah menerima surat dari DPD PDIP Jawa Tengah yang menyatakan mereka tidak membuat poster Jokowi bermahkota raja.
Bawaslu kini masih menyoroti pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye seperti di pohon atau bukan pada tempatnya. Sementara masalah konten poster Bawaslu tidak mengkajinya karena setiap orang mempunyai persepsi berbeda terhadap konten gambar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.