Kompas TV regional berita daerah

Edarkan Sabu-Sabu, Anak Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 9 Desember 2022, 13:54 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

PURWAKARTA, KOMPAS.TV - 4 dari 9 orang pengedar narkoba ini merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang. Satu dari keempat pelaku pengedar, belakangan diketahui merupakan anak anggota DPRD Purwakarta inisial FFR. FFR ditangkap bersama rekannya dan seorang perempuan, sedang memakai dan membagi barang haram sabu-sabu dalam beberapa bungkus kecil. 

Sementara 5 orang pelaku lain, merupakan kelompok spesialis pengedar ganja. Saat ditangkap, untuk mengelabui polisi pelaku menyembunyikan ganjanya di dalam panci. 

Dari tangan ke 9 pengedar tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,90 gram, ganja 810 gram, obat-obatan terlarang 650 butir, serta 5 unit telepon genggam.  

Para pelaku pengedar narkoba ini, dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1, undang-undang nomor 35  tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.