Kompas TV nasional peristiwa

Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman Sebut Ada Anomali dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Sebabnya

Kompas.tv - 9 Desember 2022, 12:09 WIB
eks-jaksa-agung-marzuki-darusman-sebut-ada-anomali-dalam-10-tahun-pemerintahan-jokowi-ini-sebabnya
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung era 1999-2001 Marzuki Darusman menyebutkan, ada anomali dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi, khususnya terkait dengan penegakan hak asasi manusia (HAM) dan pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. 

"Ada aneka gejala yang sekarang mengemuka pada masa kedua Presiden Jokowi," katanya di Jakarta, Jumat (9/12/2022) dalam Catatan Akhir Tahun HAM digelar Amnesty International diikuti KOMPAS.TV secara daring. 

"Pada ujung masa jabatannya, lebih banyak memperlihatkan kecenderungan, kalau tadi kualifikasi bahwa keadaan kita berdasarkan berbagai kasus, diletakkan keadaan suram," ujarnya. 

"Keadaan suram ini tidak akan disusul oleh situasi keadaan berubah, jadi lebih suram atau kurang suram," ucapnya. 

Baca Juga: Amnesty International: Masa Depan HAM di RI Suram, Pemerintah Setengah Hati Ungkap Pelanggaran Berat

Untuk itulah, ia menyebut dalam 10 tahun pemerintah Jokowi ada anomali dan kontras dengan capaian Indonesia.

Di satu sisi, lanjut Marzuki, pemerintah Indonesia disebut negara ASEAN pertama yang ratifikasi semua perjanjian internasional soal HAM dan itu disebut keberhasilan besar.

Tapi di sisi lain, kata eks Sekretaris Kabinet RI itu, justru mengesahkan RKUHP yang disebut jadi faktor kemunduran soal HAM dan demokrasi. 

"Yang tampak dalam kacamata yang lebih panjang selama 10 tahun, ada suatu anomali timbul, bahwa ada otoriterisme dalam demokrasi kita," ujarnya. 

"Penggunana kekerasan eksesif, pengaduan mengenai ujaran kebencian terhadap pandangan politik dan SARA, gambarkan kondisi kita. Saya usul ke pemerintah untuk majukan kehidupan politik mulai letakkan masyarakat sipil mitra sejajar untuk majukan demokrasi, sehingga memungkinkan dialog yang intensif," katanya. 

Baca Juga: Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai dituntut 10 Tahun Penjara 

RKUHP Kemunduran Demokrasi di Indonesia

Marzuki lantas menyebut, proses mufakat DPR RI tentang RKUHP yang dikritik kelompok sipil dan akhirnya disahkan jadi undang-undang Selasa (06/12/2022) adalah faktor yang memundurkan demokrasi.

"Disahkan RKUHP, yang dirasakan masyarakat sipil sangat batasi atau menjadi kendala bagi HAM itu antiklimaks dicapai Indonesia pada tahun-tahun lalu," ujarnya 

"RKUHP kemunduran dalam proses demokratisasi dan penegakan HAM di Indonesia," jelasnya. 

Ia lantas menyarankan agar pemerintah Indonesia untuk memikirkan ulang hal tersebut. Apalagi, otoriterisme disebutnya kian menguat di negara Indonesia yang demokratis. 

"Bagaimana kita atasi ini, saya tadi sampaikan, perlu dirumuskan benar-benar politik hukum indonesia masih dinafasi oleh orientasi otoriterisme, walaupun kita demokrasi," kata Marzuki Darusman. 

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Pasal 2 RKUHP soal Living Law Berpotensi Munculkan Perda Diskriminatif

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x