Kompas TV nasional hukum

Kepala BNPT Boy Rafli Yakin Umar Patek akan Jadi Warga yang Baik setelah Bebas dari Penjara

Kompas.tv - 9 Desember 2022, 05:15 WIB
kepala-bnpt-boy-rafli-yakin-umar-patek-akan-jadi-warga-yang-baik-setelah-bebas-dari-penjara
Umar Patek (tengah) tampak dikawal polisi saat tiba di pengadilan di Jakarta, 29 November 2011 untuk memberi kesaksian bagi istrinya Ruqayyah binti Husein Luceno yang disidang karena pelanggaran imigrasi. Pada Jumat (19/8/2022), Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengungkapkan kekecewaannya atas kemungkinan pembebasan bersyarat salah seorang dalang teror Bom Bali 2002 itu. (Sumber: AP Photo/Tatan Syuflana, File)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar meyakini mantan narapidana terorisme yakni Hisyam bin Alizein alias Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik setelah bebas dari penjara.

Sebab, kata dia, pria yang divonis terlibat dalam kasus Bom Bali I pada tahun 2002 itu sudah menjalani proses deradikalisasi. 

Baca Juga: Umar Patek Bebas Bersyarat Berdasar Rekomendasi BNPT dan Densus 88

Selain itu, Boy menyampaikan, Umar Patek juga bersikap sangat kooperatif selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Sangat kooperatif kerja sama dengan petugas yang terdiri dari petugas lapas, Densus, dan BNPT," kata Boy di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

Adapun Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (7/12/2022), untuk mengikuti program pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.

Baca Juga: Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali 1 Bebas Bersyarat, Wajib Ikut Bimbingan hingga 2030

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Ibnu Suhendra mengatakan, Umar Patek sudah kooperatif dan bersedia ikrar terhadap NKRI. 

Meski sudah keluar dari jeruji besi, kata Ibnu, petugas tetap melakukan pendampingan terhadap Umar Patek.

“Waktu di dalam penjara kooperatif. Ini bentuk dari keberhasilan deradikalisasi di dalam penjara,” kata Ibnu.

Baca Juga: Pelaku Bom Bali Umar Patek Dapat Remisi 5 Bulan, Bisa Bebas Bersyarat Bulan Ini, PM Australia Kecewa

Dia mengatakan, banyak mantan narapidana terorisme yang bisa bersosialisasi dengan baik ketika kembali ke kehidupan bermasyarakat. Ibnu pun memastikan Umar Patek berstatus sangat hijau.

"Indikatornya, di dalam penjara mengajak napiter untuk cinta tanah air, komunikasi juga baik,” kata Ibnu.


 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x