Kompas TV nasional hukum

Pengacara Kuat Maruf Laporkan Hakim ke KY, Pakar: Hukum Acara dan Cara Mengadili Itu Kewenangan MA

Kompas.tv - 9 Desember 2022, 05:30 WIB
pengacara-kuat-maruf-laporkan-hakim-ke-ky-pakar-hukum-acara-dan-cara-mengadili-itu-kewenangan-ma
Arsip foto Pengamat Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan. | Asep mengomentari pelaporan hakim ke Komisi Yudisial oleh pengacara Kuat Maruf, Kamis (8/12/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana sekaligus eks hakim Asep Iwan Iriawan mengomentari pelaporan hakim ke Komisi Yudisial (KY) oleh pengacara terdakwa pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf.

"Ya ngapain, kalau soal lapor, jangankan kode etik, kode buntut pun nggak ada masalah," kata Asep, via dialog Kompas Malam di KOMPAS TV, Kamis (7/12/2022).

"Hakimnya kalau dipanggil KY jangan mau," imbuh dia, lalu menjelaskan bahwa bahwa KY hanya memiliki wewenang pada ranah perilaku.

"Kalau hukum acara salah, itu kewenangannya Mahkamah Agung. Cara mengadili (hakim-red) salah, itu kewenangannya Mahkamah Agung," tegas Asep.

Baca Juga: Pengacara Kuat Maruf Laporkan Hakim yang Sidangkan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke KY, Ada Apa?

Sebelumnya diwartakan, hakim yang mengadili kasus pembunuhan Brigadir J dilaporkan ke KY oleh pengacara Kuat Ma'ruf.

Adapun hakim dalam kasus ini terdiri dari Wahyu Iman Santoso sebagai ketua, dan Morgan Simanjuntak bersama Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.

Juru Bicara KY Miko Ginting mengaku sudah menerima pelaporan itu.

“Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial,” ujar Miko, Kamis (8/12), dikutip Kompas.com.

“Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif,” imbuh dia. 

Baca Juga: Empat Tahap Persidangan Kasus Pidana, Panduan Mengikuti Sidang Pembunuhan Brigadir J


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.