Kompas TV video vod

Sambo Bantah Ada Perintah Tembak, Pakar Hukum: Skenario untuk Lepas dari Sanksi

Kompas.tv - 7 Desember 2022, 21:39 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo bersaksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Dalam sidang Sambo bantah ada perintah tembak.

Baca Juga: Dihadapan Hakim, Ferdy Sambo Ungkap Putri Candrawathi Diperkosa Yosua di Magelang

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengatakan, apa yang disampaikan Sambo adalah skenario untuk melepaskan tanggung jawab pidana dan sanksi sebagai orang yang melakukan pembunuhan.

Suparji menekankan, kesaksian Sambo di persidangan adalah upaya yang sudah terorganisir dari awal.

Sedangkan Eliezer sebelum menyebut, Sambo perintahkan dirinya untuk tembak Yosua.

Selain itu, pada persidangan hari ini (07/12/22) Sambo mengungkap cerita insiden pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.