Kompas TV nasional hukum

Martin Lukas Sebut Ferdy Sambo Tak Punya Pendirian Minta Bharada E Ikut Dipecat

Kompas.tv - 7 Desember 2022, 08:51 WIB
martin-lukas-sebut-ferdy-sambo-tak-punya-pendirian-minta-bharada-e-ikut-dipecat
Terdakwa Ferdy Sambo melambaikan tangan setelah memasuki ruang sidang. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo tak memiliki pendirian ketika memberikan pernyataan agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E turut dipecat, Rabu (7/12/2022).

"Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer untuk dipecat secara tidak terhormat dan membandingkan statusnya yang di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ini orang menurut saya kurang ksatria," ujarnya dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Rabu.

Martin berpendapat Ferdy Sambo merupakan orang yang plin-plan karena sebelumnya mengatakan siap bertanggung jawab terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Hasil "Lie Detector" Berbohong, Kuat Ma'ruf Bersikukuh Kesaksiannya Jujur dan Benar!

"(Sambo) merupakan orang yang menyuruh untuk membunuh, tapi malah menyuruh (Bharada E) dipecat," kata Martin.

"Dalam sisi lain dia bilang siap bertanggung jawab. Ini orang plin-plan. Tidak punya pendirian, contoh yang tidak baik sebagai pemimpin. Saya pikir kesalahan mengangkat beliau jadi jenderal bintang dua," tuturnya.


 

Sebelumnya eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta agar mantan ajudannya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga dipecat dari Kepolisian RI.

Sambo mengatakan Richard juga harus menerima hukuman pemberhentian dengan tidak hormat seperti dirinya karena menembak Brigadir J.

Baca Juga: Hendra Kurniawan dan Benny Ali Sempat Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir J, Ini yang Dibicarakan

"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," kata Ferdy Sambo usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) kemarin.

Ia juga mengatakan institusi Polri harus bersikap adil kepada tiap anggota yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu.

Tak terkecuali kepada Bharada E yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana, yang saat ini masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara.

"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Ferdy Sambo.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x