Kompas TV video vod

Saksi Ungkap Dengar Hendra Perintahkan Acay Cek dan Amankan CCTV di TKP Duren Tiga

Selasa, 6 Desember 2022 | 12:54 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (06/12/22).

Baca Juga: Soal Sarung Tangan Sambo, Pengacara Kuat Ma’ruf dan Eliezer Debat di Persidangan

Kali ini jaksa menghadirkan 10 saksi, diantaranya 5 terdakwa dari kasus perintangan penyidikan.

Dan 5 lainnya merupakan anggota kepolisian yang saat itu masih berada di jajaran propam Polri terkait dengan penanganan pasca penembakan Yosua.

Eks Kaden A Ropaminal, Agus Nur Patria bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi.

Agus menyebut, dirinya langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap Richard Eliezer dan juga Ricky Rizal.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Narapidana Dibekali Ilmu Beternak

Senin, 27 Maret 2023 | 16:24 WIB
Close Ads x