JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Selasa (6/12/2022), berlangsung sidang lanjutan untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Pada hari ini sidang akan menghadirkan 2 Terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi yang akan dihadapkan di persidangan untuk mendengarkan keterangan dari para saksi.
Sebelumnya, kemarin sidang berlangsung dengan 3 terdakwa yakni Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Baca Juga: Debat Panas Kuat Maruf dan Jaksa Penuntut Umum Soal Duri Dalam Rumah Tangga
Dalam kesaksiannya, terdakwa Kuat Maruf menyampaikan saat dirinya diperiksa oleh Provos mengenai kejadian penembakan Yosua.
Kuat mengatakan saat itu Ferdy Sambo menemuinya dan menyuruh dirinya untuk berbohong soal tembak-menembak di Rumah Duren Tiga.
Sambo juga mengatakan, ini untuk membantu Richard Eliezer.
Hakim melihat kejanggalan dalam kesaksian kuat di persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.