Kompas TV nasional peristiwa

Malam Tahun Baru 2023 Boleh Dirayakan? Ini Kata Pemprov DKI Jakarta

Kompas.tv - 5 Desember 2022, 15:44 WIB
malam-tahun-baru-2023-boleh-dirayakan-ini-kata-pemprov-dki-jakarta
Ilustrasi pesta kembang api dalam perayaan malam tahun baru. | Perayaan malam Tahun Baru 2023 di DKI Jakarta akan mengacu pada situasi PPKM. Pemprov DKI pada Senin (5/12/2022) mengaku telah memetakan sejumlah lokasi seremonial untuk memecah konsentrasi massa. (Sumber: Unsplash.com/alexjones)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Gubernur DKI Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali mengatakan perayaan malam Tahun Baru 2023 di Jakarta akan digelar jika situasinya memungkinkan.

"Kami akan melihat instruksi dari pemerintah pusat," kata Marullah pada Senin (5/12/2022), dikutip Kompas.com.

"Kalau masih normatif seperti PPKM Level 1 sekarang, maka memungkinkan untuk kita laksanakan acara tersebut," imbuh dia.

Sebagai informasi, status PPKM akan diperbarui untuk periode 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

"Kami lihat nanti. Kan ada instruksi, ada keputusan dari kementerian, dari pemerintah pusat berkaitan dengan ini, tentu itu akan jadi pertimbangan," ungkap Marullah menukil Antara.

Per Minggu (4/12) kemarin, Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan 1.050 pasien positif COVID-19 di wilayah itu sedang dalam perawatan.

Lalu, 13.741 orang lainnya tengah menjalani isolasi mandiri. Adapun angka pasien sembuh nyaris menyentuh 1,5 juta jiwa.

Baca Juga: 23 Desember dan 1 Januari 2023 Favorit Perjalanan Kereta Angkutan Natal dan Tahun Baru

Dalam kesempatan yang sama, Marullah mengatakan Pemprov DKI tengah memetakan lokasi yang berpotensi jadi pusat kerumunan saat perayaan malam Tahun Baru 2023.

Untuk mengurai kerumunan itu, jika nantinya ada perayaan, maka seremonial dilaksanakan di level provinsi maupun kota.

"Kami sedang mematangkan tempat dan beberapa yang teknis, karena selain dari tingkat provinsi, nanti kami juga siapkan yang di tingkat wali kota," kata dia.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023


 



Sumber : Kompas.com/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.