Kompas TV nasional hukum

KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim Polri

Kompas.tv - 5 Desember 2022, 07:14 WIB
kpk-dalami-laporan-dugaan-korupsi-tambang-batu-bara-ilegal-yang-seret-nama-kabareskrim-polri
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal mendalami laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami baru menerima laporan, jadi baru. Belum kami mengumpulkan alat bukti, baru menerima. Selanjutnya kami telaah ya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip pada Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Bareskrim Polri: Anak Ismail Bolong Menjabat Direktur di Perusahaan Tambang Ilegal di Kaltim

Ia mengatakan, KPK perlu mengecek ulang soal laporan dugaan korupsi yang diduga menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin tersebut.

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK saat ini sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti.

"Perlu dicek ulang sepertinya ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Ghufron.

"Tetapi kami perlu kemudian masih melakukan proses pengumpulan alat bukti baik dari PLPM (pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat) maupun di penyelidikan. Jadi, kami masih melakukan proses itu, ya."

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Setoran Tambang Ilegal

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan kasus dugaan korupsi tambang ilegal tersebut ke KPK.

"Menyampaikan aspirasi kami terkait dengan beberapa kasus korupsi yang sampai saat ini belum dituntaskan yang tentunya adalah termasuk kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur," kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/11/2022).


 

"Yang baru-baru ini sempat 'viral' melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri."

Giefrans juga mengaku telah menyerahkan dua dokumen untuk mendukung laporannya tersebut.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.