Kompas TV regional peristiwa

Pemkab Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat Erupsi Semeru Selama 14 hari

Kompas.tv - 5 Desember 2022, 06:30 WIB
pemkab-lumajang-tetapkan-masa-tanggap-darurat-erupsi-semeru-selama-14-hari
Seorang pria menatap saat Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dalam erupsi yang terjadi Minggu, 4 Desember 2022 di Lumajang, Jawa Timur. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pemkab Lumajang, Jawa Timur, menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi disertai awan panas guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari.

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tandatangani," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi di Pos Pengungsian Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Minggu (4/12/2022) dikutip dari Antara.

Menurut Bupati, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).

"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," jelasnya.

Pihaknya memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.

"Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," ucap Bupati.

Baca Juga: Masih Ada Potensi Hujan Turun, PVMBG Imbau Warga Waspadai Lahar Hujan Gunung Semeru

"Belum mendapatkan laporan adanya korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," tambahnya.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 17 km dari puncak (pusat erupsi) seiring dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Awas.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 km.

Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Kemudian mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat dan Kali Lanang serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Baca Juga: Status Gunung Semeru Naik ke Level Awas, Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 8 KM dari Puncak!


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x