Kompas TV nasional politik

IPW Desak Kapolri Buat Timsus untuk Penyelidikan Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong

Kompas.tv - 4 Desember 2022, 07:37 WIB
ipw-desak-kapolri-buat-timsus-untuk-penyelidikan-setoran-tambang-ilegal-dari-ismail-bolong
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat tampil di acara Satu Meja The Forum. Ia mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk selidiki dugaan setoran tambang ilegal Ismail Bolong yang seret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus (timsus) untuk selidiki dugaan setoran tambang ilegal Ismail Bolong yang seret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan meski dugaan setoran tambang ilegal sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Namun penanganna tidak objektif karena Dirtipidter di bawah komando Kabareskrim.

"Kalau hanya Bareskrim, sementara Kabareskrim pihak yang dipersoalkan dalam masalah ini, diisukan setelah menerima dana dari Ismail Bolong, maka kerja yang dilakukan Dirtipidter sekarang adalah kerja yang diragukan objektifitasnya," ujar Sugeng, Sabtu (3/12/2022).

Sugeng menilai agar kasus ini diusut secara objektif, maka perlu dibentuk tim khusus gabungan. Timsus gabungan itu disebut Sugeng harus terdiri dari pihak internal dan eksternal Polri.

Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Sebut Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka

Bahkan dari internal kepolisian pun disebutnya harus terdiri dari beberapa satuan kerja, yaitu Irwasum, Bareskrim, Divisi Propam, dan Baintelkam.

"Internal dan eksternal, saya ragu penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan hanya oleh Bareskrim melalui Dittipidter ini akan menjadi penegakan hukum yang efektif," ujar Sugeng.

Sebelumnya, penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri telah memanggil Ismail Bolong terkait testimoni setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Namun dalam dua kali pemanggilan mantan anggota Polres Samarinda itu tidak hadir.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x