Kompas TV advertorial

Program ASO Dimulai pada 2 Desember 2022, Pemerintah Bagi STB Gratis

Kompas.tv - 3 Desember 2022, 07:00 WIB
program-aso-dimulai-pada-2-desember-2022-pemerintah-bagi-stb-gratis
Kominfo mulai menjalankan program analog switch off (ASO) di daerah Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Batam mulai 2 Desember 2022 pukul 00.00 WIB. (Sumber: Dok. KompasTV)
Penulis : Adv Team

KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menjalankan program analog switch off (ASO) di daerah Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Batam. Program ini dimulai pada 2 Desember 2022 pukul 00.00 WIB.

Pemerintah juga membagikan set top box (STB) gratis kepada warga yang kurang mampu. Pembagian STB ini ditujukan untuk percepatan program ASO di beberapa wilayah Indonesia.

Sebagai informasi, program ASO kini masih terkendala internet dan kepemilikan televisi pintar yang belum merata. Untuk itu, pemerintah menginisiasi pembagian STB gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Sejumlah Manfaat Analog Switch Off Menurut Profesor Ilmu Komunikasi UGM

Adapun pengajuan bantuan STB secara mandiri bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Kunjungi cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  3. Klik "Pencarian"

Mekanisme ini hanya berlaku untuk wilayah Bandung, Yogyakarta, Semarang dan Batam. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau mengalami kendala saat mengakses website, silakan menghubungi Call Center 159.

Program ASO demi Percepatan Tranformasi Digital

Analog switch off (ASO) atau program penghentian siaran analog bakal mendukung percepatan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya itu, ASO juga dinilai bisa memberikan banyak manfaat.

Baca Juga: Siap Migrasi TV Digital, Kompas TV Lakukan Analog Switch Off di Jabodetabek Malam Ini

Adapun manfaat tersebut adalah tersedianya sajian informasi dan hiburan dengan kualitas gambar yang lebih baik. Tak hanya itu, pilihan konten bisa lebih bervariasi dan dapat dinikmati secara gratis karena siaran digital ini bersifat free-to air dan bukan berlangganan.

“Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” jelas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong di Jakarta Pusat, Jumat (04/11/2022).

Untuk informasi terkait program ASO, silakan kunjungi laman www.kompas.tv/pindahkedigital



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x