BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Baru satu bulan menghirup udara bebas, pemuda berinisial A – L yang pernah menjalani hukuman kurungan penjara karena mencuri mobil, kembali diringkus polisi, karena mencuri sepeda motor.
Pemuda berusia 29 tahun yang sudah bekerja di salah satu hotel di Balikpapan sebagai housekeeping ini mencuri sepeda motor jenis matic,dan beralasan barang curian tersebut akan digunakan untuk bekerja.
Atas perbuatannya, tersangka A-L dijerat pasal pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)
#curanmor#residivis#pekerjahotel#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.