Kompas TV regional berita daerah

Pembunuh Sekeluarga di Magelang Terancam Hukuman Mati

Kompas.tv - 2 Desember 2022, 10:53 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

MAGELANG, KOMPAS.TV - Sampai saat ini polisi masih terus memeriksa tersangka terkait kasus pembunuhan dengan zat beracun yang menewaskan tiga anggota sekeluarga sekaligus. Petugas kepolisian masih terus mengorek keterangan dari pelaku.

Sejauh ini pelaku mengaku sakit hati kepada para korban, karena merasa dibebani biaya hidup keluarga. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan adanya motif lain dibalik kasus tersebut. Pelaku terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

"Motif-motif lain pasti ada tidak hanya satu, namun yang ada saat ini karena sakit hati. Sekarang ini masih kami dalami. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati," ujar AKBP M Sajarod Zakun, PLT Kapolresta Magelang.

Sementara itu, racun mematikan sianida ditemukan dalam tubuh korban satu keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Polisi tengah menggali apakah ada motif lain pelaku selain sakit hati. Dari hasil autopsi ditemukan dua racun mematikan dari tubuh para korban, yakni sianida dan arsenik. Ini terbukti dari organ dalam korban yang mengalami kerusakan seperti terbakar. Terungkap pelaku ternyata telah melakukan percobaan pembunuhan pada keluarganya sebanyak dua kali.

"Hasil penyelidikan kami dengan bukti-bukti yang ada, kami cek kemarin, yang bersangkutan membeli dua zat kimia. Yang satu golongan sianida sebanyak 100 gram dan arsenik sejumlah 10 gram," jelas AKBP M Sajarod Zakun.

Kesal dan tertekan karena dipaksa menjadi tulang punggung keluarga menjadi motif pelaku membunuh ayah, ibu dan kakak kandungnya. Namun, pihak keluarga tidak percaya dengan pengakuan dari pelaku, karena pelaku memiliki kebiasaan suka berbohong.

#pembunuhan #sianida #magelang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x