Kompas TV nasional sosial

Rekrutmen BUMN Batch 2 Dibuka 1-7 Desember 2022, Cek Rincian Persyaratan Umumnya!

Kompas.tv - 2 Desember 2022, 05:45 WIB
rekrutmen-bumn-batch-2-dibuka-1-7-desember-2022-cek-rincian-persyaratan-umumnya
Rekrutmen Bersama BUMN 2022. (Sumber: BUMN)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2022 akan kembali hadir dengan perekrutan Batch 2. Sebelumnya, perekrutan tahap pertama telah dilaksanakan pada April 2022 lalu.

Dalam perekrutan pertama tersebut, Forum Human Capital Indonesia (FHCI) yang merupakan wadah praktisi dan pengelola sumber daya manusia (SDM) di BUMN mengungkapkan membuka 2.700 posisi di lebih dari 50 BUMN.

Pada perekrutan tahap kedua ini, berdasarkan pengumuman awal FHCI, berbagai lowongan pekerjaan akan dibuka untuk lebih dari 30 BUMN.

Baca Juga: Hore! Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Segera Dibuka, 30 Perusahaan Buka Lowongan

"Memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi di BUMN. Terdapat beberapa posisi yang tersebar di lebih dari 30 BUMN," tulis akun FHCI.BUMN lewat Instagram, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Dalam rekrutmen teranyar ini dibuka lebih dari 890 posisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMN. 

Rekrutmen ini dibuka pada Kamis, 1 Desember 2022 hingga Rabu, 7 Desember. Pendaftaran bisa langsung dilakukan lewat situs rekrutmenbersama.fhcibumn.id/home.

Untuk menjadi perhatian, proses rekrutmen BUMN ini bebas biaya. Pihak pengelola meminta calon peserta untuk berhati-hati atas penipuan yang mengatasnamakan Kementerian BUMN atau FHCI.

Baca Juga: KPU Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, Apa Saja Syaratnya?

Syarat umum Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2:

  1. Warga Negara Indonesia.

  2. Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:

    • Diploma III : 27 tahun

    • S1/Diploma IV : 30 tahun

    • S2 : 35 tahun.

  3. IPK minimal 2,75.

  4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

  5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

  6. Dokumen SKCK dari Kepolisian (jika ada).

  7. Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja dan pengalaman.

  8. Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Startup) apabila ada.


 

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x